Hammam Rofiqi Agustapraja
Sistem Jaringan Jalan Di Indonesia
Jalan adalah prasarana transportasi darat yang meliputi segala bagian
jalan, termasuk bangunan pelengkap dan
perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalu lintas, yang berada pada permukaan tanah, di atas permukaan
tanah, di bawah permukaan tanah dan/atau air, serta di atas
permukaan air, kecuali jalan kereta api, jalan lori, dan jalan kabel. Jalan
sangat penting bagi perkembangan suatu Negara, karena jalan merupakan aliran
urat nadi perekonomian sebuah Negara, karena begitu pentingnya adanya jalan
tersebut maka di perlukan sebuah sistem jaringan jalan secara baik.
Kata kunci: jalan, jenis-jenis jalan, sistem jaringan jalan
Pendahuluan
“Jika ingin membangun
sebuah negara, bangunlah jalannya”
Ungkapan diatas menunjukkan betapa pentingnya jalan, Jalan dapat
meningkatkan kegiatan ekonomi di suatu tempat karena menolong orang untuk pergi
atau mengirim barang lebih cepat ke suatu tujuan. Dengan adanya jalan, komoditi
dapat mengalir ke pasar setempat dan hasil ekonomi dari suatu tempat dapat
dijual kepada pasaran di luar wilayah itu. Selain itu, jalan juga mengembangkan
ekonomi lalu
lintas di sepanjang lintasannya. Pentingnya
jalan tersebut maka perlu di buat sebuah sistem jaringan jalan yang baik, agar
dapat meningkatkan laju perekonomian.
Jalan sudah ada sejak manusia memerlukan area untuk
berjalan terlebih-lebih setelah menemukan kendaraan beroda diantaranya berupa
kereta yang ditarik kuda. Tidak jelas dikatakan bahwa peradaban mana yang lebih
dahulu membuat jalan. Akan tetapi hampir semua peradaban tidak terlepas dari
keberadaan jalan tersebut. Salah satu sumber mengatakan bahwa jalan muncul pada
3000 SM. Jalan tersebut masih berupa jalan setapak dengan kontruksi sesuai
dengan kendaraan beroda padaknya diduga antara masa itu. Letaknya diduga antara
Pegunungan Kaukasus
dan Teluk Persia.
Teknik pembangunan jalan
Dalam sejarahnya, berbagai macam teknik digunakan untuk
membangun jalan. Di Eropa Utara yang repot dengan tanah
basah yang berupa "bubur", dipilih jalan kayu berupa gelondongan kayu
dipasang diatas ranting, lalu diatasnya disusun kayu secara melintang berpotongan
untuk melalui rintangan tersebut. Di kepulauan Malta ada bagian jalan yang ditatah agar kendaraan tidak
meluncur turun. Sedangkan masyarakat di Lembah Sungai Indus,
sudah membangun jalan dari bata yang disemen dengan bituna (bahan aspal) agar
tetap kering. Dapat dikatakan, pemakaian bahan aspal sudah dikenal sejak
milenium ke 3 sebelum masehi dikawasan ini, terbukti di Mahenjo Daro, Pakistan, terdapat penampung air
berbahan batu bata bertambalkan aspal. Konstruksi jalan Bangsa Romawi berciri
khas lurus dengan empat lapisan. Lapisan pertama berupa hamparan pasir atau
adukan semen, lapisan berikutnya berupa batu besar datar yang kemudian disusul
lapisan kerikil dicampur dengan kapur, kemudian lapisan tipis permukaan lava
yang mirip batu api. Ketebalan jalan itu sekitar 0,9-1,5 m. Rancangan Jalan
Romawi tersebut termasuk mutakhir sebelum muncul teknologi jalan modern di
akhir abad XVIII atau awal abad XIX. Sayangnya jalan itu rusak ketika Romawi
mulai runtuh.
Seorang skotlandia bernama Thomas Telford (1757 - 1834)
membuat rancangan jalan raya, di mana batu besar pipih diletakan menghadap ke
atas atau berdiri dan sekarang dikenal dengan pondasi jalan Telford. Konstruksi
ini sangat kuat terutama sebagai pondasi jalan, dan sangat padat karya karena
harus disusun dengan tangan satu per satu. Banyak jalan yang bermutu baik
dengan konstruksi Telford, tetapi tidak praktis memakan waktu. Oleh sebab itu
ada konstruksi berikutnya oleh John Loudon Mc Adam (1756-1836). Konstruksi
jalan yang di Indonesia dikenal dengan jalan
Makadam itu lahir berkat semangat membuat banyak jalan dengan biaya murah.
Jalan tersebut berupa batu pecah yang diatur padat dan ditimbun dengan kerikil.
Jalan Makadam sangat praktis, batu pecah digelar tidak perlu disusun satu per
satu dan saling mengunci sebagai satu kesatuan. Di akhir abad ke XIX, seiring
dengan maraknya penggunaan sepeda, pada 1824 dibangun jalan aspal namun dengan
cara menaruh blok-blok aspal. Jalan bersejarah itu dapat disaksikan di Champ-Elysess, Paris, Perancis.Di Skotlandia, hadir jalan beton yang dibuat dari semen portland pada 1865. Meski lebih kuat, jalan tersebut mudah retak
karena perubahan cuaca. Berbeda dengan aspal yang bersipat lebih plastis atau
dapat kembang susut yang baik terhadap perubahan cuaca dan sebagai pengikat
yang lebih tahan air. Jalan Aspal modern
merupakan hasil karya imigran Belgia Edward de Smedt di Columbia University, New York. Pada tahun 1872, ia sukses merekayasa aspal dengan
kepadatan maksimum. Aspal itu dipakai di Battery Park dan Fifth Avenue, New York, tahun 1872 dan Pennsylvania Avenue, Washington D.C pada tahun 1877.
Pada dasarnya pembangunan jalan adalah proses pembukaan
ruangan lalu lintas yang mengatasi pelbagai
rintangan geografi. Proses ini melibatkan pengalihan muka bumi, pembangunan jembatan dan terowongan, bahkan juga pengalihan tumbuh-tumbuhan. (Ini mungkin melibatkan penebasan hutan). Pelbagai jenis mesin pembangun jalan akan digunakan
untuk proses ini. Muka bumi harus diuji untuk melihat kemampuannya untuk menampung
beban kendaraan. Berikutnya, jika perlu, tanah yang lembut akan diganti
dengan tanah yang lebih keras. Lapisan tanah ini akan menjadi lapisan dasar. Seterusnya di atas
lapisan dasar ini akan dilapisi dengan satu lapisan lagi yang disebut lapisan permukaan. Biasanya lapisan
permukaan dibuat dengan aspal ataupun semen. Pengaliran/ drainase air merupakan salah satu faktor yang harus diperhitungkan dalam pembangunan
jalan. Air yang berkumpul di permukaan jalan setelah hujan tidak hanya
membahayakan pengguna jalan, malahan akan mengikis dan merusakkan struktur
jalan. Karena itu permukaan jalan sebenarnya tidak betul-betul rata, sebaliknya
mempunyai landaian yang berarah ke selokan di pinggir jalan. Dengan demikian,
air hujan akan mengalir kembali ke selokan. Setelah itu retroflektor
dipasang di tempat-tempat yang berbahaya seperti belokan yang tajam. Di
permukaan jalan mungkin juga akan diletakkan "mata kucing", yakni
sejenis benda bersinar seperti batu yang "ditanamkan" di permukaan
jalan. Fungsinya adalah untuk menandakan batas lintasan.
Bagian jalan
1.
Ruang manfaat jalan
Ruang manfaat jalan meliputi
badan jalan, saluran tepi jalan, dan ambang pengamannya.
Ruang manfaat jalan
merupakan ruang sepanjang jalan yang dibatasi oleh lebar, tinggi, dan kedalaman
tertentu yang ditetapkan oleh penyelenggara jalan yang bersangkutan berdasarkan
pedoman yang ditetapkan oleh departemen
yang berwenang.
Ruang manfaat jalan hanya
diperuntukkan bagi median, pengerasan jalan, jalur pemisah, bahu jalan, saluran
tepi jalan, trotoar,
lereng, ambang pengaman, timbunan dan galian, gorong-gorong, perlengkapan
jalan, dan bangunan pelengkap lainnya.
Trotoar
hanya diperuntukkan bagi lalu lintas pejalan kaki,
walau pada prakteknya banyak digunakan untuk keperluan lain semisal parkir atau
tempat berjualan.
2.
Ruang milik jalan
Ruang milik jalan terdiri
dari ruang manfaat jalan dan sejalur tanah tertentu di luar ruang manfaat
jalan. Ruang milik jalan merupakan ruang sepanjang jalan yang dibatasi oleh
lebar, kedalaman, dan tinggi tertentu. Ruang milik jalan diperuntukkan bagi
ruang manfaat jalan, pelebaran jalan, dan penambahan jalur lalu lintas di masa
akan datang serta kebutuhan ruangan untuk pengamanan jalan.
Sejalur tanah tertentu dapat
dimanfaatkan sebagai ruang terbuka hijau yang berfungsi sebagai lansekap jalan.
3.
Ruang pengawasan jalan
Ruang pengawasan jalan
merupakan ruang tertentu di luar ruang milik jalan yang penggunaannya ada di
bawah pengawasan penyelenggara jalan. Ruang pengawasan jalan diperuntukkan bagi
pandangan bebas pengemudi dan pengamanan konstruksi jalan serta pengamanan
fungsi jalan.
Ruang pengawasan jalan
merupakan ruang sepanjang jalan di luar ruang milik jalan yang dibatasi oleh
lebar dan tinggi tertentu.
Dalam hal ruang milik jalan
tidak cukup luas, lebar ruang pengawasan jalan ditentukan dari tepi badan jalan
paling sedikit dengan ukuran sebagai berikut:
- jalan arteri primer 15 (lima belas) meter;
- jalan kolektor primer 10 (sepuluh) meter;
- jalan lokal primer 7 (tujuh)
meter;
- jalan lingkungan primer 5 (lima)
meter;
- jalan arteri sekunder 15 (lima belas) meter;
- jalan kolektor sekunder 5 (lima) meter;
- jalan lokal sekunder 3 (tiga) meter;
- jalan lingkungan sekunder 2 (dua)
meter; dan
- jembatan
100 (seratus) meter ke arah hilir dan hulu.
Sistem Jaringan Jalan
Secara
legal formal UU No. 13 tahun 1980, masih berlaku, tetapi dengan keluarnya UU
No. 22 tahun 1999 dan PP No. 25 tahun 2000, mestinya perlu dilakukan
penyesuaian terhadap Undang Undang tentang jalan tersebut, khususnya
penyesuaian dengan kondisi Otonomi Daerah dan reformasi. Saat sekarang di
tingkat pusat sedang dirancang penyesuaian Undang Undang baru tersebut, yang
masih berupa Konsepsi. Tetapi secara system tidak mengalami banyak perubahan,
UU No.13 Tahun 1980 dengan rencana sekarang, yang berubah adalah dari segi
kewenangan. Dalam penyusunan konsepsi itu mengikuti 4 asas, yakni asas Keamanan
& Keselamatan, asas Manfaat, asas Effisiensi & effektifitas dan asas
Keserasian, Keselarasan & Kesimbangan.
Berdasarkan
Lingkup Pengaturan, jalan dikelompokkan menurut peruntukan, sistem, fungsi,
status dan kelasnya:
1.
Berdasarkan Peruntukan, jalan dikelompokan sebagai :
- Jalan
Umum adalah jalan yang diperuntukan bagi lalu lintas umum, termasuk disini
adalah Jalan Bebas Hambatan dan Jalan Tol.
- Jalan
Khusus adalah jalan yang tidak diperuntukan untuk lalu lintas umum.
Termasuk dalam kelompok ini adalah jalan kehutanan, jalan pertambangan,
jalan inspeksi pengairan, minyak & gas, jalan yang dimaksud untuk
pertahanan & keamanan dan jalan komplek.
2.
Berdasarkan Sistem, jaringan jalan dikelompokan sebagai Sistem Jaringan Jalan :
- Jaringan
Jalan Primer adalah system jaringan jalan dengan peranan pelayanan jasa
distribusi untuk pengembangan semua wilayah, yang menghubungkan simpul
jasa distribusi yang berwujud kota. Jaringan tersebut di buat berdasarkan
rencana tat ruang dan distribusi barang dan jasa, menghubungkan dalam satu
satuan wilayah pengembangan, yang menghubungkan secara menerus kota, yang
berfungsi sebagai Pusat Kegiatan Nasional (PKN), Pusat Kegiatan Wilayah
(PKW) dan Pusat Kegiatan Lokal, (PKL).
- Jaringan
Jalan Sekunder adalah system jaringan jalan dengan peran pelayanan jasa
distribusi untuk masyarakat di dalam kawasan perkotaan, disusun berdasarkan rencana tata ruang wilayah kabupaten/kota yang
menghubungkan antar dan dalam pusat-pusat kegiatan di dalam kawasan
perkotaan.
3.
Berdasarkan Fungsi, dalam system jaringan jalan primer maupun sekunder, tiap
ruas mempunyai fungsi masing-masing, yakni :
- Jalan
Arteri, adalah jalan yang melayani angkutan utama dengan ciri-ciri
perjalanan jarak jauh, kecepatan rata-rata tinggi, jumlah jalan masuk
dibatasi. Berdasarkan tingkat pengendalian jalan masuk, maka jalan Arteri
bisa dibedakan menjadi Jalan Bebas Hambatan (Freeway), Jalan Expressway
dan Jalan Raya (Highway). Dalam Jalan Bebas Hambatan, semua jalan akses
secara penuh dikendalikan dan tanpa adanya persimpangan sebidang. Jalan
Expressway, pengendalian jalan masuk secara parsial dan boleh adanya
persimpangan sebidang, secara terbatas. Sedang Jalan Raya, pengendalian
secara parsial dan boleh adanya persimpangan sebidang.
- Jalan
Kolektor adalah jalan yang melayani angkutan pengumpulan/pembagian dengan
ciri-ciri perjalanan jarak dekat, kecepatan rata-rata sedang dan jalan
masuk dibatasi.
- Jalan
Lokal, yaitu jalan yang melayani angkutan local dengan ciri perjalanan
jarak dekat, kecepatan rendah dan jumlah jalan masuk, tidak dibatasi.
- Jalan
Lingkungan, jalan yang melayani angkutan lingkungan, dengan ciri
perjalanan jarak dekat dan dengan kecepatan rendah.
4.
Pengelompokan Jalan berdasarkan Status, terdiri dari :
- Jalan
Nasional adalah jalan umum yang menghubungkan antar ibukota Propinsi,
negara atau jalan yang bersifat strategis nasional. Sebagai penanggung
jawab, pengaturan, pembinaan dan pengawasan jalan ini adalah Pemerintah
Pusat dan Pemerintah Daerah bertanggung jawab yang berkaitan dengan pembangunan.
- Jalan
Propinsi, adalah jalan umum yang menghubungkan Ibukota Propinsi dengan
Ibukota Kabupaten/Kota, atau antar kota, atau antar Kota atau antar
Ibukota Kabupaten, atau antar Ibukota Kabupaten dengan Kota atau jalan
yang bersifat strategis regional. Penanggung jawab penyelenggaraan adalah
Pemerintah Propinsi.
- Jalan
Kabupaten, adalah jalan umum yang menghubungkan Ibukota Kabupaten dengan
Kecamatan, antar Ibukota Kecamatan, Ibukota Kabupaten dengan Pusat
Kegiatan Lokal atau antar Pusat Kegiatan Lokal dan jalan Strategis Lokal
di daerah Kabupaten, serta janringan jalan sekunder di daerah Kabupaten.
Penanggung jawab adalah Pemerintah Kabupaten.
- Jalan
Kota, adalah jalan umum dalam sistem sekunder yang menghubungkan antar
pusat kegiatan lokal dalam kota, menghubungkan pusat kegiatan local dengan
persil, menghubungkan antar persil, menghubungkan antar pusat pemikiman.
Tanggung jawab dalam penyelenggaraan ada pada Pemerintah Kota.
- Jalan Desa, adalah
jalan umum yang menghubungkan kawasan di dalam Desa dan antar pemikiman. Sebagai
penanggung jawab penyelenggaraan ada pada Pemerintah Kabupaten dan Desa.
Permasalahan Sistem Jaringan Jalan
Secara Umum
Sistem
jaringan jalan yang ada di Indonesia masih banyak sekali kekurangan dan perlu
adanya pembenahan, terutama sistem jaringan jalan di Pulau Jawa. Hal ini
dikarenakan persebaran penduduk
Indonesia yang kurang merata dari – 210 juta (10 besar dunia); 60% tinggal
di P. Jawa dgn luas < 20% total
wilayah Indonesia. Hal tersebut jelas bisa dibayangkan
betapa padat dan kompleksnya masalah di Pulau Jawa terutama termasuk juga
masalah Sistem Jaringan Jalan.
Permasalahan-permasalahan
tersebut antara lain:
- Pola struktur jaringan jalan tidak jelas
Pola
struktur jalan di Indonesia pada umumnya belum terencana dengan baik, dan terkadang
masih terkesan tambal sulam, masih banyaknya mata rantai jalan yang terputus,
seperti jalan primer yang masih belum didukung oleh jalan sekunder dan jalan
penghubung untuk memasuki desa-desa / plosok terpencil.
- Terlampauinya kapasitas
Padatnya
penduduk di Indonesia (masuk
ke dalam 10 besar penduduk
terpadat di dunia); dan
tidak meratanya persebaran penduduk Indonesia – 210 juta, dan prosentase
persebaran penduduknya 60%
tinggal di P. Jawa dgn luas < 20%
total wilayah Indonesia, menyebabkan jalan di Pulau Jawa Overload. Hal ini didukung dengan fakta
bahwa jalan-jalan di Jakarta pada tahun 2000 terdapat 77 lokasi kemacetan dgn jumlah perjalanan penumpang/hari 8,4 juta (www.bappedajakarta.go.id).
Adanya overload jalan ini disebabkan
oleh panjang jalan di Indonesia +
6.300 km, sedagkan laju pertumbuhan jalan 4 % /th dan sangat
tidak sebanding dengan laju
pertumbuhan kendaranaan bermotor yang semakin hari semakin
padat yang berkisar 5 – 15%/th (Rini, Daryanti A: Kebijakan
Transportasi di DKI Jakarta, 2000), hal ini perlu adanya
sebuah keterpaduan antara sistem jaringan jalan dengan sistem transportasi dan
kebijakan pemerintah tentang kredit kendaraan bermotor.
- Koordinasi kurang diantara pelaksana
pembangunan jaringan prasarana pergerakan dengan pembangunan jaringan
utilitas
Kurangnya
koordinasi antara pelaksana pembangunan
jaringan prasarana pergerakan dengan pembangunan jaringan utilitas ini
berdampak pada kemacetan di jalan. Adanya penggalian jalan hampir setiap bulan
dengan kepentingan penggalian yang berbeda (penggalian kabel optic, pipa PDAM
dll) menyebabkan lubang dan terhambatnya kelancaran jalan.
Solusi
permasalahan jalan:
Berbagai macam permasalahan jalan
bergantung kepada keterpaduan antara sistem jaringan jalan dengan sistem
transportasi dan kebijakan pemerintah tentang kredit kendaraan bermotor.
1.
Memasyarakatkan sistem
angkutan umum massal
Perlu adanya
pengembangan transportasi massalyang sifatnya kmprehensif dan tidak berpegang
kepada berbagai kebijakan sektoral, dengan cara meningkatkan aksesibilitas
di seluruh wilayah dan menata ulang moda transportasi secara terpadu, mengurangi penggunaan kendaraan pribadi secara
berlebihan, menggalakan penggunaan angkutan umum dan kereta api, tetapi hal ini
harus didukung oleh peraawatan, keamanan, kenyamanan, transportasi umum.
2.
Meningkatkan jaringan jalan
Pembangunan
jalan non tol dan
membangun jalan baru untuk menghubungkan daerah terpencil
sehingga dapat memperlancar transportasi. Menambah jaringan Jalan Primer, Bus Priority, Light Rail Transit (LRT)
dan Mass Rapid Transit (MRT). Sistem jaringan jalan ini harus
di lakukan berkala dan diusahakan berimabang dengan laju pertumbuhan kendaraan
bermotor.
Kesimpulan
1.
Kemajuan pembangunan suatu wilayah
tergantung pada pembangunan sistem jaringan jalan di wilayah tersebut karena
dapat meningkatkan lajur perekonomian sebuah daerah.
2.
Banyaknya permasalahan sistem jaringan
jalan di Indonesia sebagian besar disebabkan oleh pertumbuhan jalan yang tidak
berimbang dengan pertumbuhan kendaraan bermotor
3.
Perlu adanya peningkatan pelayanan dan
sistem kendaraan massal agar mengurangi penggunaan kendaraan bermotor pribadi.
4.
Perlu adanya kebijakan pemerintah yang
dapat mengatur pertumbuhan kendaraan pribadi.
Daftar pustaka
www.dardelayasaguna.com
Prayitno,
gunawan. 2009. Materi perkuliaan Arsitektur Lingkungan Binaan : Sistem Jaringan
Jalan.
Komentar
Posting Komentar